Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI

Kondisi Koperasi di Indonesia Pada Saat Ini Sebelum membahas bagaimana kondisi koperasi di Indonesia pada tahun ini mari kita bahas apa itu Koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan pengertian koperasi yang lebih formal adalah sesuai dengan Undang Undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1, yaitu: Koperasi: badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi seringkali masih dianggap sebagian kalangan sebagai badan usaha kelas dua di Indonesia. Padahal potensi dan kekuatan koperasi yang bersumber dari anggota-anggotanya bisa menjadikan koperasi kokoh dalam menghadapi gejolak ekonomi. Jiwa gotong-royong yang ada di tubuh koper...